Pengembangan

Tugas

melakukan koordinasi penyusunan rencana program dan evaluasi dan
pelaporan di lingkup Pengembangan.

Fungsi

a. melakukan penyiapan bahan perumusan, kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang pemaduan moda;
b. melakukan penyiapan bahan perumusan, kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan teknologi perhubungan;
c. melakukan penyiapan bahan perumusan, kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan lingkungan perhubungan;
d. mengkoordinir dan mengatur pelaksanaan pelayanan pemaduan moda, pengembangan teknologi dan pengembangan lingkungan perhubungan;
e. melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan pemaduan moda, pengembangan teknologi dan pengembangan lingkungan perhubungan;
f. melakukan pengawasan dan pengaturan pelayanan pemaduan moda, pengembangan teknologi dan pengembangan lingkungan perhubungan;
g. melaksanakan koordinasi pelayanan pemaduan moda, pengembangan teknologi dan pengembangan lingkungan perhubungan dengan instansi terkait; dan
h. pelaporan pelaksanaan kegiatan lingkup Pengembangan.