Dishub Pangkalpinang Lakukan Pemberian Atribut Parkir Baru.

0

Sebanyak 372 juru parkir resmi di Kota Pangkalpinang menerima atribut baru dan lengkap dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang pada Kamis (10/8/2023) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Molen Sapaan akrab Maulan Aklil menyebut pemberian atribut baru ini untuk menunjukkan kredibilitas dan integritas juru parkir. “Jadi juru parkir resmi Kota Pangkalpinang pakai rompi dan topi pink, dengan adanya atribut ini mereka kerjanya semakin terukur jadi masyarakat tahu juru parkir yang sah dan legal di kita. Mereka pun memakai ini menjadi suatu kebanggaan bagi mereka sebagai petugas,” lanjutnya.

Molen juga mengucap terima kasih kepada juru parkir dan berharap dapat terus bekerja sama membangun Kota Pangkalpinang lebih baik ke depan.

“Kawan-kawan parkir juga mari kita sama-sama berjuang untuk membaguskan Kota Pangkalpinang ini dengan segala daya upaya kawan-kawan juga kami mengucapkan terima kasih.

Sementara untuk tarif parkir di Kota Pangkalpinang sudah ditentukan besarannya, yaitu Rp 1000 untuk roda dua dan Rp 2000 untuk roda empat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.