Maraknya Vandalisme Rambu Lalu Lintas di Pangkalpinang

0

Pada saat berkendara di jalan, tentu sudah tidak asing lagi dengan rambu – rambu  lalu lintas yang dipasang di tepi jalanan. Rambu-rambu ini bukan sekedar gambar hiasan yang dipasang di tepi jalan namun memiliki arti bagi pengendara. Rambu lalu lintas adalah papan tanda yang didirikan di sisi atau di atas jalan untuk memberi instruksi atau informasi kepada pengguna jalan. Rambu  lalu lintas berfungsi untuk memudahkan pengendara dan sebagai navigasi dalam perjalanan serta membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Setiap rambu tersebut memiliki fungsinya masing-masing.

Rambu perintah adalah rambu-rambu yang berisi perintah kepada para pengguna jalan yang wajib untuk dipatuhi tapi masih ada rambu-rambu lalu lintas yang dicoreti oleh oknum-oknum yang tidak dikenal dan tidak bertanggung jawab “ujar” Bapak  Usman Aliun  Petugas Terminal induk Ramayana Rambu-rambu lalu lintas yang sudah dicoreti diketahui oleh Petugas Terminal Induk Ramayana pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021 , Lokasi rambu-rambu lalu lintas yang dicoreti berada di Jalan Budi Mulia Ramayana Pangkalpinang.

Rambu-rambu lalu lintas yang dicoreti oleh oknum-oknum yang tidak dikenal ini masih belum dilakukan perbaikan atau pembersihan di lokasi tersebut.

Berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih memiliki kesadaran di diri masing-masing jika ada yang melakukan marak vandalisme rambu- rambu lalu lintas dicoreti oleh oknum yg tidak dikenal  segera menegur, dan saling peduli memperhatikan  daerah sekitar jalan karena rambu-rambu lalu lintas itu sangat penting untuk kita semua agar tidak terjadinya kecelakaan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.