Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Lakukan Survey Barang untuk Pengadaan Mobiler

0

Pengadaan Barang di Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh / mendapatkan  barang  dan jasa menurut Keppres No.54 Tahun 2010.

Kegiatan survey barang di Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang yang dilakukan oleh Sekretaris Dishub Pak Jumadi, S.Pd, Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Pak Tri Ari Cahyono, S.Kom,M.Kom, dan Kepala Seksi Keselamatan Pak Mulyadi, S.Pd, pada hari Senin tanggal 08 Maret 2021.

Kegiatan survey barang ini dilakukan di tiap-tiap toko furniture Kota Pangkalpinang, gunanya untuk mengetahui harga-harga  barang di tiap toko, secara efektif pengadaan barang harus sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dan secara efisien pengadaan barang diusahakan dengan dana yang terbatas untuk mencapai sasaran yang dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan, beberapa unit keperluan kantor Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang yang diperlukan seperti lemari arsip, kursi meja kantor, meja rapat dan peralatan Komputer maka perlu gunanya melakukan survei di tiap-tiap toko furniture.

Diharapkan setelah adanya barang yang disediakan untuk staff Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang dapat memperlancar kinerja pekerjaan, mempermudah pekerjaan, dan juga dijaga peralatan dan perlengkapan tersebut agar tahan lama untuk digunakan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.