Pengaturan Arus Lalu Lintas di Persimpangan Traffic Light Serta Pemantauan Arus Lalu Lintas Kota Pangkalpinang

Pengaturan Lalu lintas seperti penjagaan dan pemantauan adalah bentuk Pelayanan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang kepada para pemakai jalan.

Pengaturan penjagaan serta pemantauan arus lalu lintas masing-masing pos di isi koordinator lapangan masing-masing dan anggotanya.Kegiatan Penjagaan dan pemantauan arus lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang dilaksanakan pagi ini hari Selasa 9 Maret 2021 .

Petugas Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang yang melakukan penjagaan dan pemantauan lalu lintas di isi oleh koordinator lapangannya seperti Koordinator lapangan di daerah Simpang Metro gabek, Timah di koordinator oleh Bapak Hervanda, Daerah Semabung Simpang Ramayana di koordinator oleh Bapak Kasi Lalin Pebriansyah, Daerah Simpang Betur di koordinator oleh Bapak Kasi Bina Angkutan Sampurna N, S.sos dan terakhir daerah Simpang Tapuk Pinang Pura di Koordinasi oleh Bapak Ikbal.

Guna Pengaturan lalu lintas ini adalah membantu kelancaran arus lalu lintas, serta pemantauan apabila terjadi kemacetan, kecelakaan,dan pelanggaran pengendaraan bermotor maupun bermobil saat berkendara dan yang melanggar pengaturan lalu lintas bisa ditindak secepat mungkin oleh Petugas Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang ‘’Tegas’’ Bapak Irfan Triswanda, S.H Selaku Kepala Bidang Koordinator Penanggung jawab Lalu lintas.

Diharapkan seluruh pengendara jalan bisa nyaman dalam berkendara dan agar Petugas Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang  bisa lebih mudah saat menjalankan tugasnya.

dalopsdishub pangkalpinanglalu lintaspangkalpinang
Komentar (0)
Tambah Komentar