Pejabat Aselon Dishub ikuti Sosialisasi Perpres No.12 Tahun 2021
Pejabat Aselon Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang ikut kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis peraturan presiden No.12 Tahun 2021.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis diadakan di ruang OR kantor walikota Pangkalpinang hari Senin, 12 April 2021 pukul 08.00 sampai dengan selesai. Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dihadiri oleh kepala dinas perhubungan Drs. Ubaidi, Sekretaris Dinas Perhubungan Jumadi, S.Pd, Kepala Bidang Prasarana dan keselamatan Tri Ari Cahyono, S.Kom, M.Kom, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Irfan Triswanda, S.H, Kepala Seksi Pengembangan Hery Sutyawan, S.E.
Sosialisasi ini dalam rangka implementasi Perpres No.12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perubahan Presiden No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Dengan diadakan kegiatan sosialisasi ini pejabat aselon dinas perhubungan mengerti dan memahami perubahan dari peraturan presiden tersebut.