Operasi Yustisi Gabungan Anggota Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Razia Masker

0

Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang adalah untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Operasi Yustisi ini yang dilaksanakan oleh anggota TNI-Polri, Satpol PP, dan Anggota Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang dan langsung di ketuai langsung oleh Kepala Bidang Lalu lintas dan angkutan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan  pada tanggal 1 April 2021 di daerah Pasar Pagi dan BTC.

Operasi yustisi ini operasi untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran COVID-19 dengan cara menyosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem protokol kesehatan dengan cara wajib memakai masker saat beraktivitas.

Masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker dan petugas yang sedang melakukan operasi yustisi memberikan sanksi, dilakukan pendataan sesuai KTP, dikasih surat peringatan dan jika melanggar untuk yang ke dua kalinya sesuai data yang ada di petugas maka akan diberikan sanksi tegas  “ujar” anggota satpol PP Kota Pangkalpinang.

Semoga Kedepannya seluruh masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti prokol kesehatan yang sudah di terapkan oleh pemerintah untuk menghidari dari bahayanya COVID-19.

Leave A Reply

Your email address will not be published.