Giat Razia Gabungan DISPENDA Prov. Kep.Babel, Satlantas Polres Pangkalpinang dan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang
Pangkalpinang, Giat razia gabungan yang dilakukan Dispenda Provinsi Bangka Belitung, Satlantas Polres Pangkalpinang, dan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (9/08/2022).
Sebanyak 47 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak terjaring razia, dari jumlah tersebut sebanyak 32 merupakan kendaraan bermotor yang berasal dari DKI Jakarta sedangkan 15 kendaraan berasal dari Bangka Belitung. Selain itu, polisi juga mengeluarkan 18 berkas tilang. Rinciannya 16 berkas diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat.
Razia kendaraan bermotor tersebut dijadwalkan berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 9 Agustus 2022. Nantinya hasil razia ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, 25 April-29 Juli 2022 lalu.