Dinas Perhubungan Dan OPD Terkait Lakukan Operasi Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Badan Jalan

0

Dinas perhubungan dan opd terkait lakukan operasi gabungan penertiban pedagang kaki lima di badan jalan.

Sejumlah titik jalan protokol menjadi target operasi, salah satunya di Jalan Pasar Pagi dan Jalan Trem Pasar Besar Pangkalpinang. Selain menggangu keindahan kota, kehadiran pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar membahayakan pengendara yang melintas. Apalagi saat musim buah tiba, para pedagang kaki lima yang berjualan penuhi trotoar dan badan jalan.

Penertiban ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan OPD terkait yang tergabung dalam operasi gabungan penertiban PKL dibadan jalan pada hari Jumat tanggal 30 April 2021.

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang ada. Trotoar dan badan jalan tidak boleh digunakan untuk berdagang karena sebagaimana fungsi nya untuk digunakan oleh pejalan kaki

Leave A Reply

Your email address will not be published.